Cipali, Galagala.Id,- Kecelakaan yang menelan korban jiwa kembali terjadi di jalur Astra Tol Cipali, tepatnya di KM 139A arah Palimanan, Selasa (27/2/2024) sekira pukul 07.35 Wib.
Kecelakaan ini melibatkan 2 kendaraan yaitu Daihatsu Grand Max dan satu kendaraan lain yang tidak diketahui jenisnya. Diduga Pengemudi Daihatsu tidak bisa mengontrol laju kendaraan yang dikendarai sehingga menabrak kendaraan yang berada di depannya serta wirerope.
Akibatnya, penumpang sebelah sopir, Dadang (42) warga Sidawangi-Cirebon meninggal dunia saat dievakuasi menuju rumah sakit RSUD Cideres Majalengka. Sedangkan sopir, Eka dan seorang penumpangnya Dorman hanya mengalami luka ringan.
Posisi akhir Daihatsu Grand Max yang rusak berat bagian kiri depan ini berada di bahu dalam normal menghadap timur.
Kepala Divisi Operasi ASTRA Tol Cipali, Sri Mulyo menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini.
“Kami turut berdukacita atas kejadian. Semoga keluarga korban diberi ketabahan dalam menghadapi musibah ini,” ucap Sri.
Para petugas ASTRA Tol Cipali yaitu petugas patroli, rescue, serta medis bersama satuan PJR (Patroli Jalan Raya) berkoordinasi untuk menangani peristiwa.
“Kendaraan yang terlibat langsung kami evakuasi menuju BB Kertajati agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas. Dengan koordinasi baik dari semua pihak, penanganan dapat terselesaikan pada pukul 08.40 di hari yang sama,” tutur Sri.
Adapun penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh PJR Wilayah Timur dan Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Majalengka. (Redal)***