Galagala.Id, Subang,- Satuan Reserse Narkoba dan Obat-obatan Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Subang kembali berhasil mengamankan puluhan paket sabu yang berjumlah 100 paket siap edar. Sebelumnya Satresnarkoba berhasil mengamankan dari pengedar lain sebanyak 5 kg sabu
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kasat Narkoba Polres Subang AKP Heri Nurcahyo kepada wartawan, Kamis (30/1/2025) membenarkan adanya penangkapan 3 pengedar sabu tersebut dan ini atas arahan Kapolres yang menerima laporan hingga ditindak lanjuti.
Ketiga orang tersangka berdasarkan hasil interogasi terhadap TWA warga Ciintang Desa Padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, sementara itu B, yang merupakan DPO, disuruh TWA untuk mengambil paket sabu di dua tempat yakni di trotoar terminal Baranangsiang kabupaten Bogor pada tanggal 9 januari 2025 dengan sabu sebanyak 50 gram,
Ditambahkan Heri kemudian 20 gram paket sabu diambil oleh B’ yang merupakan DPO di Desa Cipaku Subang,
Setelah menyuruh sodara B’, TWA juga menyuruh sodara WG untuk mengambil paket yang sama sebanyak 50 gram sabu di lokasi trotoar Baranang siang Bogor, pada tanggal 9 januari 2025, sedangkan sodara AM mengambil paket sabu dengan berat 20 gram pada lokasi yang sama
Ketiganya berperan sebagai pengambil paket sabu yang sudah siap diambil di trotoar terminal Baranang siang Kabupaten Bogor dan Desa Cipaku, Kabupaten Subang atas perintah TWA
Setelah paket sabu didapatkan ketiganya siap mengemas ulang atau memecah dalam kemasan kecil untuk siap diedarkan, lanjut Heri
Berdasarkan laporan dari masyarakat ketiganya berhasil ditangkap dan diamankan pada tanggal 16 januari 2025,di Desa Ciintang Padaasih Kecamatan Cibogo Kabupaten Subang, dengan barang bukti 99 paket sabu, denan total betat 36,25 gram, satu buah timbangan digital, tiga unit Handpone merek Vivo, infinix dan Redmi

Ketiga tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) undang-unadang RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika.
Heri menjelaskan pengungkapan kasus narkotika menegaskan komitmen Satnarkoba Polres Subang dalam pemberantasan narkotika terutama di wilayah hukum Polres Subang.(Redal)***