Polsek Sagalaherang Gercep Tengok Korban Keracunan Jamur

Galagala.Id, Sagalaherang,- Keracunan akibat memakan jamur liar kembali terjadi setelah di wilayah Ciater. Kini sekeluarga di Desa Cijengkol Kecamatan Serang panjang harus mendapatkan perawatan medis, Rabu (29/1/2025).

Keluarga yang keracunan sebanyak 4 orang warga Kampung  Jamburea Rt 02/Rw 01 Desa Cijengkol Kecamatan Serangpanjang ini terdiri dari Eni, (41) tahun, Salsa Sabila (19) tahun, Jelita Citradewi (5) tahun, dan Rangga Saputra (4) tahun.


“Ke tiga korban keracunan tersebut sekarang dibawa ke klinik terdekat dan satu korban atas nama Rangga Saputra, di rujuk ke RSUD Ciereng untuk mendapatkan perawatan,” kata Kapolsek Sagalaherang, AKP Irfan Firmansyah saat menjenguk korban Rabu malam.

Kapolsek mengungkapkan, dirinya sempat kaget karena pada sore itu sedang mensosialisasikan terkait himbauan Kamtibmas dari Kapolres Subang terutama untuk melarang anak anak keluar lebih dari pukul 22.00. Termasuk himbauan dari Pj Bupati untuk tidak sembarangan memakan atau memasak jamur liar.

“Polsek kita kan punya 2 wilayah yaitu Kecamatan Sagalaherang dan Kecamatan Serangpanjang. Makanya begitu mengetahui ada yang keracunan langsung meluncur bersama anggota, ” katanya.

Awal mula kejadiannya, lanjut Kapolsek, mereka menemukan jamur rampak di areal  kebun. Kemudian mereka memakan jamur tersebut bersama-sama setelah di sayur. Hanya saja  satu jam kemudian ke empatnya mengalami pusing dan mual.

Irfan menghimbau kepada seluruh warga masyarakat bahwa kasus keracunan ini menjadi pengingat bagi warga untuk lebih selektif dan berhati-hati dalam memeilih bahan makanan agar kejadian serupa tidak terjadi lagi, ucap Kapolsek Sagalaherang terebut

AKP Irfan meminta agar pihak klinik dan Rumahsakit menangani pasien tersebut secara intensif agar bisa sehat kembali, pungkasnya.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *