Galagala.Id, Subang,- Bhabinkamtibmas Kelurahan Soklat, Aiptu Asep M Yana yang menerima laporan dan informasi warga masyarakat melalui call center 110 terkait adanya penganiayaan langsung merespon. Tidak hanya itu tetapi bergegas meluncur ke tempat kejadian perkara.
Pengaduan dari warga Lampung itu menyebutkan kalau adiknya bernama Tiara yang tinggal Kost di Kp Cibarola Rt 37 Rw 14 Kel Soklat diduga telah menjadi korban penganiayaan pada Rabu (5/2/ 2025) sekira jam 09.00 wib, diduga di aniaya oleh temennya laki lakunya.
Setelah bhabinkamtibmas sampai di lokasi di Kostan di Kp Cibarola, didapat informasi kalau kejadiannya pada Selasa (4/2/ 2025) sekira jam 02.00 wib. Waktu itu korban datang ke tempat kosan dan membangunkan Riki als Oteng. Diduga tersangka yang masih dipengarui alkohol tidak terima hingga melakukan pemukulan yang mengundang berisik tetangga kostan, dan para tetangganya.
Saat itu tetangganya melerai dan korban pun mengalami sakit pada bagian lengan kiri, kepala dan perut, dan keluarga dari sdri Tiara yang dari lampung melaporkan peristiwa tsb ke call center Polres subang 110.
Untuk melengkapi laporan,
Aiptu Asep M Yana membawa korban ke IGD RS PTPN guna pemeriksaan medis atau diibati obati. Sekaligus mendampingi keluarganya untuk memberikan rasa tenang dan nyama.
Selain itu pihak sm Riki als Oteng bersama Orang tuanya datang meminta maaf dan mengobati luka² yg di rasakan sakit dan akan memaafkan nya.
Kapolsek Subang AKP Endang melalui Bhabinkamtibmas setelah diadakan mediasi akhirnya Riki mengakui perbuatannya dan menyadari kesalahannya.
Pihak orang tua Riki, Yana langsung menyampaikan permintaan maaf atas perbuatan anaknya dan bersedia mengobati kondisi korban. Selain mengakui kesalahannya, Riki pun berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Tiara menerima permintaan maaf orang tua dan Riki serta meminta bantuan pengobatan Rp. 300.000,- Persoalan ini telah selesai secara kekeluargaan.(Redal)***




