Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memimpin sidang isbat, dihadiri Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama
Galagala.Id,Jakarta,-Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Syawal 1445 Hijriah atau Lebaran Hari Raya Idulfitri jatuh pada Rabu (10/4).
Penetapan tersebut berdasarkan hasil sidang isbat penentuan awal Syawal yang dipimpin langsung Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Selasa (9/4).
“1 Syawal tahun 1445 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 10 April 2024 Masehi,” kata Menag Yaqut di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat.
Tim Kemenag telah mengamati posisi hilal di 127 titik di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kemenag yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait.
Menteri Agama RI, telah memulai rangkaian sidang isbat dalam rangka memastikan jatuhnya hari Lebaran Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah.
Sebelumnya Anggota Tim Hisab dan Rukyat Kemenag, Cecep Nurwendaya memaparkan posisi hilal awal Syawal 1445 H. “Hari ini adalah tanggal 29 Ramadhan 1445 H. Menarik sekali hari hisab iya, hari rukyat iya juga, hari ijtimak iya juga kenapa? Karena ijtimak sudah terjadi pada tadi dini hari pukul 01.20.47 WIB,” kata Cecep di Gedung Kemenag Jalan MH Thamrin Jakarta.
Cecep menyebut posisi hilal awal Syawal 1445 H di seluruh wilayah Indonesia berada di antara 4° 52‘ 43“ sampai dengan 7° 37‘ 50“, dan elongasi antara 8° 23‘ 41“ sampai 10° 12‘ 56“. Merujuk data tersebut, menurut Cecep posisi hilal sudah memenuhi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura) sehingga diprediksi dapat dilihat.
“Dari data tersebut, hilal kemungkinan dapat dirukyat pada hari ini, karena tinggi hilal seluruh wilayah Indonesia sudah memenuhi kriteria visibilitas hilal atau imkan rukyat menurut kriteria MABIMS,” ungkap Cecep.
Lebih lanjut Cecep menjelaskan, negara anggota MABIMS juga merumuskan kriteria baru visibilitas hilal, yaitu ketinggian hilal minimal 3° dengan sudut elongasi 6,4°. Kriteria itu, kata Cecep diputuskan pada 8 Desember 2021 dan telah diterapkan di Indonesia pada awal Ramadan 1443 H/2022 M.
Meski begitu, Cecep menjelaskan, sebelum menetapkan 1 Syawal, pemerintah perlu melihat hasil pengamatan langsung (rukyatul hilal) untuk mengonfirmasi hasil hisab.
Tahun ini, Kemenag menetapkan 127 titik lokasi rukyatul hilal awal Syawal 1445 Hijriah untuk memastikan hilal terlihat atau tidak. Adapun data rukyatul hilal ini selanjutnya menjadi bahan pertimbangan dalam Sidang Isbat (penetapan) 1 Syawal 1445 H malam ini.(Redal)***