Pagaden, Galagala.Id,- Sekelompok pemuda yang menggunakan sepeda motor terpaksa digiring ke Mapolsek Pagaden, Sabtu (28/10/2023) malam sekira pukul 21.30 Wib. Mereka diduga Genk motor dan dikuatirkan melakukan hal hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu melalui Kapolsek Pagaden, Kompol Undang Sudrajat yang dihubungi tampak sedang memberikan pengarahan dan arahan. Diingatkan saat berkendaraan jangan sampai bergerombol apalagi dalam berlalulintas mengganggu pengguna jalan lainnnya.
“Untuk sementara kita data dan catat satu persatu setelah diperiksa. Ternyata bersih tidak ditemukan benda terlarang, namun tetap orang tuanya harus datang dan membawanya agar tidak mengulang. Sebab, ternyata mereka mengaku dari kelompok RPM wilayah Subang, “ujarnya.
Pengamanan sementara kelompok ini, lanjut Kapolsek usai memimpin kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di wilayah kerjanya, Kecamatan Pagaden, Pagaden Barat dan Cipunagara, didasarkan laporan masyarakat yang merasa kaget dan terganggu dengan adanya iring-iringan pemotor dari arah Subang menuju Pagaden.
Untuk itulah, jajaran Polsek baik Unit Reskrim dan Patroli segera meluncur ke wilayah Sembung dan akhirnya menggiring mereka ke Mapolsek. “Ngakunya sih mau ada acara ke rekannya yang berulang tahun, tetapi kurang pas dengan bergerombol dan tidak jelas tempatnya,” pungkas Kapolsek Pagaden, Kompol Undang.(Redal)***



