Pemilik motor tidak menyangka bakal kembali lagi ….. Kapolres serahkan motor berikut STNK-nya
Galagala.Id, Subang,- Dua dari 3 tersangka pemetik sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah Subang dan Purwakarta. Akhirnya berhasil diringkus dan polisi pun terpaksa melumpuhkannya dengan ditembak karena berusaha melawan.
Menurut Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Wakilnya, Kompol Endar Supriatna, Kasat Reskrim, AKP Herman Syaputra dan Kanitnya Ipda Abraham kepada wartawan, Jum’at (19/4/2024) membenarkan kalau jajarannya terpaksa melakukan tembakan peringatan dan akhirnya melumpuhkan dengan tembakan ke kaki tersangka, ” katanya
Sebab, saat akan ditangkap di tempat kontrakannya di wilayah Purwakarta malah menodongkan senjata api dan melakukan perlawanan. “Kita masih mengembangkan terkait senjata api rakitan berikut 3 butir pelurunya,”jelas Kapolres
Terungkapnya kasus ini setelah melakukan penyelidikan pasca ada laporan dari korban pencurian sepeda motor di pelataran parkir Rangga In di Ranggawulung, Subang. Pertengahan bulan Maret 2024 saksi korban Ir (28) warga Kelurahan Cibadak Kecamatan Tanah sereal, kehilangan motornya.
Pertengahan bulan April, anggota Reskrim mencurigai ada 2 orang tertangkap warga karena hendak melakukan pencurian. Keduanya, berinisial XY dan NS. Setelah diinterogasi, mereka mengakui kalau dirinya pernah melakukan pencurian.
Kasus inipun dikembangkan dan ternyata bagian dari spesialis antar Provinsi karena mereka ini berasal dari Sumatera Selatan atau Palembang. Anggota pun melakukan penggeledahan di rumah kontrakannya di Bojong Purwakarta hingga ditemukan barang bukti berupa satu buah STNK, kendaraan sepeda motor Honda Beat warna silver, satu buah senjata api warna hitam 3 buah butir pelurunya dan sepeda motor Honda Vario.
Ternyata Honda Vario yang menjadi sarananya pun hasil curian daerah Dawuan, Subang. “Modusnya mereka merusak kunci kontak dengan leter T dan hasil jarahannya langsung dilempar ke penadah dan di Subang serta Purwakarta sudah 10 motor yang dicuri,” ungkap Kapolres
Salah satu barang bukti oleh Kapolres Subang diserahkan kepada pemiliknya, Eva Pujiastuti yang pernah kehilangan sepeda motor di daerah Dawuan. “Alhamdulillah tidak menyangka kalau motor yang sudah hilang dan diihlaskan bisa kembali. Terima kasih kepada Kapolres Subang dan jajarannya yang berhasil mengungkap dan mengembalikannya,” kata Eva Pujikamustika dan mengatakan, kalau motor hilang pada tanggal 15 Marwt 2024.(Redal)***