Polisi Jemput Pemotor Hadang Ambulan Saat Jemput Pasien

Resmob Polres Metro Depok saat mengamankan tersangka penghadangan dan pengrusakan ambulance di wilayah Depok. (Istimewa)

GALAGALA.ID, Depok,-     Seorang pria tidak dikenal mengadang dan merusak bagian depan ambulan milik yayasan Al-Baari Foundation di kawasan permukiman dekat Jalan Juanda, Kota Depok pada Minggu (10/5) siang.

Aksi anarkis tersebut terekam kamera warga dan menjadi viral  di media sosial setelah pelaku terekam menendang pintu kendaraan darurat tersebut dan akhirnya Pelaku kini ditangkap dan diamankan di Mapolres Depok.

Ambulans tersebut tengah dalam perjalanan untuk menjemput pasien yang akan dibawa ke rumah sakit. Namun, tiba-tiba sebuah sepeda motor mendekati ambulans, lalu menendang kendaraan tersebut saat berhenti.

Pengendara motor tersebut diduga kesal terhadap ambulans yang menyalakan sirene dibelakangnya dan dianggap mengganggu lalu lintas di Jalan Mohammad Nail, Bakti Jaya. Peristiwa itu kemudian memicu keributan antara pelaku dengan warga sekitar serta pengemudi ambulans.

Keributan sempat dilerai warga sekitar. Pengemudi ambulans kemudian meminta pelaku untuk ikut dalam proses penjemputan pasien. Namun di tengah perjalanan, ambulans kembali dihadang pelaku dan keributan kembali terjadi.

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Made Budi membenarkan adanya peristiwa tersebut. Pengemudi ambulans telah melaporkan kejadian itu, dan pelaku sudah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

“Kami yang menerima laporan berhasil mengamankan tersangka kurang dari 24 jam,” ujar Made, Senin (11/5/2026).

Made menjelaskan, pihak ambulans awalnya diminta bantuan untuk menjemput korban kecelakaan lalu lintas. Saat dalam perjalanan, petugas ambulans bertemu dengan pelaku dan saksi yang mengendarai sepeda motor.

“Memang sempat terjadi keributan dan tersangka menendang mobil ambulans,” jelas Made.

Akibat tindakan tersebut, mobil ambulans mengalami kerusakan pada bagian bumper depan sebelah kiri. Setelah kejadian, tersangka kemudian meninggalkan lokasi.

“Atas dasar laporan pihak ambulans, Tim Resmob Polres Metro Depok berhasil mengidentifikasi tersangka,” ucap Made.

Tidak lama berselang, sekitar pukul 22.50 WIB, Resmob Polres Metro Depok berhasil mengamankan tersangka bersama saksi di tempat tinggalnya. Diketahui tersangka berdomisili di wilayah Cilodong dan kemudian dibawa ke Polres Metro Depok untuk dimintai keterangan.(*/redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *