Kepala Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Subang, dr.H.Achmad Nasuhi didampingi Wakil Ketua Bidang Sosial Masyarakat dan Pelayanan Kesehatan PMI Kabupaten Subang, dr H.Mugia Nugraha, MM berfoto bersama pada silaturrahmi dan sosialisasi pelayanan darah di Hotel Laska, Senin (8/7/2024).
SUBANG, Galagala.Id,- Palang Merah Indonesia Kabupaten Subang menggelar Silaturrahmi dan Sosialisasi terkait pelayanan sekaligus sosialisasi tentang perubahan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) Kepada Rumah Sakit, Klinik, BPJS dan pihak terkait, Senin (8/7/2024) di Hotel Laska. Kegiatan ini dibuka resmi Ketua PMI Subang, H.Komir Bastaman.
Kepala UDD PMI Kabupaten Subang, dr. H.Achmad Nasuhi menuturkan, berdasarkan Surat Edaran Kementrian Kesehatan RI nomor tertanggal 14 Juli 2023 tentang BPPD serta Keputusan Pengurus Pusat Palang Merah Indonesia nomor : 019/KEP/PP/PMI/2023 tertanggal 14 Juli 2023, tentang Penetapan Biaya Pengganti Pengolahan Darah (BPPD) semula Rp 360 rivu per labu atau kantong menjadi Rp 490 ribu per kantong. “Surat pemberitahuan kepada pihak terkait sudah dilayangkan sejak awal Juni 2024 dan pelaksanaan kenaikan BPPD mulai tanggal 1 Juli 2024,” jelasnya.
Dengan adanya kenaikan ini dengan sendiri kualitas berbagai pelayanan ditingkatkan, termasuk darah dengan alat-alat atau laboratorium lengkap sehingga produk darah UDD PMI Kabupaten Subang lebih baik dan berkualitas.
“Hal itu karena yang dulu pengolahan dengan metode konvensional, saat ini sudah menggunakan metode apheresis,” ungkap Achmad dan investasi alatnya cukup lumayan .
Proses pengambilan darah dari pendonor, melalui beberapa tahapan yang bisa memakan waktu hingga enam jam lamanya. Setelah melalui proses panjang itu, barulah darah bisa diberikan. Proses yang harus dilalui antara lain adalah uji kelayakan bebas dari penyakit HIV, inspeksi menular seksual dan Hepatitis. Kualitas darah pun menjadi prioritas penelitian. Harga kantong darah yang masih diimpor pun menjadi salah satu faktor melambungnya harga.
Di Indonesia sendiri jumlah kebutuhan akan kantung darah bisa mencapai lima juta kantung setiap tahunnya, dan untuk Jepara sendiri per bulannya, kebutuhan akan kantung darah berkisar antara seribu lima ratus setiap bulan.
Biaya yang dikeluarkan bagi yang membutuhkan darah adalah biaya pemeliharaan dan pengolahan darah, perekrutan donor, pengadaan kantung, bahan pakai modis dan non medis, pemeriksaan Hb, uji saring penyakit, uji cocok serasi, penggantian alat, pemeliharaan, dan biaya penunjang lainnya.
“Kita tentu memiliki visi menjadi organisasi kemanusiaan yang SIAP yaitu sigap, inovatif, akuntabel, profesional yang dicintai masyarakat. Dengan misi menjaga ketersediaan darah yang cukup, aman, terjangkau dan berkualitas,” paparnya.
Tentu saja berusaha terus meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan sarana prasarana. Motto yang dimiliki UDD melayani dengan sepenuh hati dalam memberikan produk darah dengan kualitas terbaik.