GALAGALA.ID, Subang,- Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.I.P., memimpin Rapat Bersama Pokja PAUD Kabupaten Subang dalam rangka mematangkan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah, bertempat di Ruang Rapat Bupati I Kantor Bupati Subang, Rabu (19/8/2026).
Rapat tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Subang untuk memperkuat pemahaman dan kolaborasi lintas sektor dalam memastikan setiap anak memperoleh pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki jenjang pendidikan dasar.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Heri Sopandi, S.Sos,. M.M.Pd., dalam arahannya menekankan bahwa pendidikan anak usia dini perlu diberikan sesuai dengan tahap tumbuh kembang anak.
Menurutnya, masa usia dini merupakan periode penting yang membutuhkan stimulasi melalui aktivitas bermain, interaksi, eksplorasi, serta pembelajaran yang sesuai dengan usia anak.
Ia menjelaskan, pendidikan prasekolah selama satu tahun diperlukan agar anak memiliki kesiapan fisik, sosial, emosional, motorik, bahasa, dan kognitif sebelum memasuki jenjang sekolah dasar.
Pendekatan pembelajaran pada usia dini juga perlu menghindari pemberian beban akademik yang terlalu berat dan menyesuaikan metode dengan kebutuhan perkembangan anak.
Ia menambahkan, implementasi program tersebut membutuhkan dukungan hingga tingkat kecamatan dan desa.
Pemerintah daerah perlu memastikan masyarakat memperoleh pemahaman yang benar mengenai pentingnya pendidikan prasekolah, sekaligus mencari solusi atas keterbatasan akses dan sarana pendidikan di sejumlah wilayah.
Ia juga mendorong pemanfaatan fasilitas yang tersedia di desa untuk mendukung penyelenggaraan layanan PAUD, khususnya di wilayah yang belum memiliki fasilitas yang memadai.
Upaya tersebut perlu dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, Pokja PAUD, Bunda PAUD, serta berbagai pihak terkait.
Sementara itu, Bunda PAUD Kabupaten Subang, Ega Anjani Reynaldy, S.I.P., menegaskan bahwa program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah harus dipahami sebagai upaya memenuhi hak anak untuk memperoleh kesempatan pendidikan yang layak sebelum memasuki sekolah dasar.
Menurut Ega, sosialisasi program tersebut juga perlu menyasar orang tua.
Hal ini penting karena masih terdapat pemahaman bahwa anak yang lebih cepat menguasai kemampuan membaca, menulis, dan berhitung merupakan indikator keberhasilan pendidikan usia dini.
“Kita mau mengubah pola pikirnya bahwa memang anak usia dini itu untuk waktunya mereka bermain, ya kan? Bukan untuk fokus belajar.”
Ega menjelaskan, PAUD tetap dapat mengenalkan konsep dasar seperti huruf dan angka, namun diberikan melalui pendekatan yang sesuai dengan karakteristik anak usia dini.
Pembelajaran juga diarahkan untuk membangun karakter, kemampuan sosial, kemandirian, serta perkembangan motorik halus dan kasar.

Ia menegaskan bahwa pendidikan prasekolah selama satu tahun merupakan bagian penting dalam mempersiapkan anak sebelum memasuki pendidikan dasar.
“Dan nanti saya juga akan menekankan bahwa PAUD itu adalah hak anak pra-sekolah satu tahun. Jadi tidak bisa digantikan oleh kursus lainnya.”
Untuk itu, Ega mendorong adanya pertemuan khusus dengan orang tua anak usia dini di Kabupaten Subang agar pemahaman mengenai tujuan pendidikan prasekolah dapat disampaikan secara langsung.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut tidak dapat dilakukan oleh satu pihak. Diperlukan sinergi antara pemerintah, satuan pendidikan, Pokja PAUD, PKK, pemerintah kecamatan dan desa, kader, orang tua, serta masyarakat.
“Jadi, Ibu, saya juga ketua PKK, dan di PKK itu mencakup semua lingkup, kesehatan semuanya. Jadi saya harap juga PKK juga nanti akan bergabung juga.”
Lebih lanjut, Ega menyampaikan bahwa rapat tersebut menjadi momentum untuk menyatukan pemahaman, mempersiapkan materi sosialisasi, serta menyusun langkah implementasi program agar dapat diterima dan dilaksanakan hingga tingkat masyarakat.
“Namun, kita menyadari bahwa keberhasilan program ini tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Diperlukan sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, satuan pendidikan, pokja PAUD, PKK, tentunya juga pemerintah kecamatan dan desa, para kader, orang tua, serta seluruh elemen masyarakat.”
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang sekaligus Ketua Pokja Bunda PAUD Kabupaten Subang, Nunik Handayani, S.STP., memaparkan konsep dan strategi implementasi Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah di Kabupaten Subang.
Nunik menekankan targetnya program ini adalah memastikan seluruh anak usia 5–6 tahun di Kabupaten Subang memperoleh pengalaman pendidikan prasekolah selama satu tahun sebelum memasuki SD.
Dari sisi akses, Pokja Bunda PAUD mencatat masih terdapat ketimpangan ketersediaan layanan PAUD. Di Kabupaten Subang terdapat sembilan TK negeri yang tersebar di tujuh kecamatan, sehingga perlu strategi perluasan layanan terutama di wilayah yang belum memiliki akses pendidikan prasekolah yang memadai.
Selanjutnya, Kepala Seksi PAUD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Citra Riahastuti Mansyur, S.I.P., memaparkan strategi implementasi juga mencakup pendataan anak usia 5-6 tahun melalui kolaborasi dengan Dukcapil, Posyandu, dan pemerintah desa, peningkatan akses melalui kelompok bermain rintisan, peningkatan kompetensi pendidik, penyediaan alat permainan edukatif, serta monitoring secara berkala.
Menegaskan arahannya, Ega berharap gerakan tersebut dapat menjadi langkah bersama untuk memastikan tidak ada anak di Kabupaten Subang yang kehilangan kesempatan mendapatkan pendidikan prasekolah.
“Karena investasi terbaik untuk masa depan adalah investasi pendidikan sejak usia dini.”
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama Pokja PAUD Kabupaten Subang untuk membahas langkah, strategi, serta kebutuhan implementasi program Wajib Belajar 1 Tahun Pendidikan Prasekolah secara bertahap.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Subang, Pokja Bunda PAUD Kabupaten Subang, serta perangkat daerah dan unsur terkait lainnya.(rls/redal)***




