28.4 C
Indonesia
More

    Nomor Urut Pilpres 2024, 1 Anis-Muhaimin, 2 Prabowo-Gibran dan 3 Ganjar-Mahfud

    Jakarta, Galagala.Id,-Komisi Pemilihan Umum RI melakukan pengundian nomor urut peserta Pilpres 2024, Selasa (14/11/2023) malam. Pengambilan undian nomor urut dilakukan dua tahap.
    Tahap pertama, pengambilan nomor antrean sesuai dengan waktu saat pendaftaran capres-cawapres ke KPU. Kemudian, nomor antrean itu dibuka bersamaan.

    Selanjutnya nomor antrean pertama akan mengambil undian nomor urut pertama. Begitu seterusnya.
    Sementara itu, sebelum memulai pengundian nomor urut, akan dilakukan terlebih dulu gala dinner atau makan malam antara KPU bersama pasangan capres cawapres dan pimpinan parpol pengusung. Kegiatan akan dimulai pukul 18.30 WIB.

    Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Ganjar Pranowo-Mahfud Md, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai calon presiden dan calon wakil presiden 2024. Penetapan dilakukan setelah KPU menggelar rapat pleno tertutup.

    Pengambilan nomor urut dilakukan berdasarkan nomor antrian yang telah ditentukan sebelumnya. Anies-Cak Imin mendapat kesempatan mengambil bola nomor antrean pertama. Setelahnya Ganjar-Mahfud disusul Prabowo Gibran.

    Cak Imin yang maju mengambil nomor antrean mendapat mendapat nomor 8, kemudian Mahfud mendapat 10, dan Gibran mendapat nomor antrean 14. Berdasar nomor antrean, Anies-Cak Imin mendapat kesempatan pertama untuk pengambilan kocokan. Kemudian Disusul Ganjar-Mahfud dan Prabowo-Gibran.

    Hasilnya, pasangan Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1 pada Pilpres 2024. Sementara itu, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendapatkan nomor urut 2 dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan nomor urut 3 pada Pilpres 2024.
    Meski telah mendapatkan nomor urut, para paslon tidak bisa langsung melakukan kampanye. Mereka baru bisa berkampanye pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles