Subang, Galagala.Id,-Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan dan penetepan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) 2024 Kabupaten Subang di Hotel Laska Subang. Ternyata meleset dari jadual dan kemungkinan akan diperpanjang waktunya
Molornya waktu sejak tanggal 1 Maret dan harusnya berakhir hari ini karena ada Kejadian khusus yaitu protes atau keberatan dari sejumlah saksi partai politik, capres-cawapres dan saksi DPD serta temuan Bawaslu mewarnai proses rekapitulasi pleno Tingkat Kabupaten Subang.
Ketua KPU Kabupaten Subang Abdul Muhyi menjelaskan, molornya rekapitulasi disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, dinamika dalam rekapitulasi hingga perbaikan dan koreksi data.
“Banyak tertunda nya ini tentunya bukan tanpa alasan, ini sesuai kesepakatan forum. Artinya kalau seandainya ada koreksi atau perbaikan pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kabupaten ini kita lakukan koreksi biar semuanya beres dan tidak ada masalah,”ungkap Muhyi kepada Wartawan, Selasa (5/3/2024) sore.
Menurutnya, seandainya para saksi dan lainnya ingin memperlihatkan bukti-bukti koreksi dan perbaikan ini tentunya memerlukan waktu untuk dilakukan atau diperlihatkan bukti-bukti tersebut terkait dengan perbaikan.
“Perbaikan pun bervariasi berkaitan dengan salah penjumlahan, salah rumus, salah penempatan ini juga menjadi permasalahan di teman-teman, juga terkait dengan tertukarnya perolehan suara, hal tersebut tentunya harus dibuktikan ini butuh waktu dan butuh proses,” terangnya.
Menurutnya, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jawa Barat terkait perpanjangan waktu rekapitulasi penghitungan suara ini.(Redal)***