28.4 C
Indonesia
More

    Kapolri Prediksi Mudik Tahun 2024 Meningkat 56% Dibanding 2023

    Jakarta,Galagala.Id,-Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo menyampaikan ada peningkatan jumlah pemudik di tahun 2024. Jenderal Sigit mengatakan peningkatan arus mudik diperkirakan capai 56 persen.


    Hal itu disampaikan usai Polri menggelar rapat koordinasi lintas sektoral soal kesiapan pelaksanaan Operasi Ketupat 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3/2024).Rakor dipimpin langsung oleh Jenderal Sigit dan turut dihadiri Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayan ( PMK(* Muhadjir Effendy.

    “Sebagaimana tadi disampaikan Bapak Menko PMK, bahwa mudik tahun 2024 ini terjadi peningkatan kurang lebih 56 persen kalau tidak salah tadi, dibandingkan dengan mudik 2023,” kata Jenderal Sigit dalam penjelasannya.

    Jenderal Sigit mengatakan Polri menyiapkan sejumlah strategi pengamanan menjelang arus mudik 2024. Termasuk terkait rekayasa lalu lintas dan pemetaan jalur mudik yang rawan kecelakaan.

    “Ini menjadi penting karena memang secara statistik terjadi penurunan terkait dengan masalah laka lantas apabila dibandingkan dengan tahun 2022. Namun demikian karena yang mudik kali ini meningkat, kita mengharapkan laka lantas dan juga kemacetan lalu lintas di tahun 2024 ini betul-betul bisa kita kelola dengan baik,” paparnya.

    Jenderal Sigit juga mengatakan akan menyiapkan 5.718 pos pantau yang akan memberikan pelayanan pada pemudik. Pos pantau itu akan disiapkan di rest area, jalan arteri hingga wilayah wisata.

    Sebelumnya Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy menyebut pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri 2024 atau 1 Syawal 1445 Hijriah hampir dipastikan jatuh pada Rabu, 10 April 2024. Artinya, pemerintah dan Muhammadiyah kemungkinan besar akan serempak merayakan Idul Fitri di tanggal tersebut.

    Pada Rapat Koordinasi Lintas Sektoral selain dihadiri Kapolri Jenderal, Listyo Sigit Prabowo, juga Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Menhub Budi Karya Sumadi, BNPB, BMKG, Kementerian Agama, hingga kementerian dan lembaga terkait(Rls/Redal)***

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles