Kabupaten Subang Kini Lepas Zona Merah Peduli Hak Asasi Manusia

Subang, Galagala, id.- Kabupaten Subang yang sebelumnya masuk zona merah Kabupaten Kota yang kurang peduli Hak Asasi Manusia. Namun akhirnya keluar dari zona tersebut setelah memberikan laporan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia tahun 2023.

Hal ini terungkap saat penyerahan penghargaan dari Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia Kantor Wilayah Jawa Barat kepada Pemerintah Kabupaten Subang sebagai pemerintah daerah yang telah melaksanakan pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia tahun 2023.

Penyerahan penghargaan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kusnali dan diterima oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni pada Apel pagi di halaman Pemkab Subang Jalan Dewi Sartika, Senin (3/7/2023).

Kadiv. Pas Kanwil Kemenkumham Jabar, Kusnali mengatakan kalau penyerahan penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi pemerintah kepada Pemerintah Kabupaten Subang atas pemenuhan pelaporan dan pencapaian indikator kuisioner kriteria daerah kabupaten/kota peduli Hak Asasi Manusia tahun 2023. Sebelumnya, Kabupaten Subang masih berada di zona merah.

Ia juga menyampaikan bahwa dengan adanya penilaian Kabupaten Kota Peduli (KKP) HAM tersebut untuk memenuhi Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5 HAM) yang merupakan Tanggung Jawab Negara terutama pemerintah dan Kabupaten Subang telah memenuhi syarat dan layak mendapatkan apresiasi.

“Ini merupakan wujud apresiasi dari kami atas kerjasama yang terjalin dengan kantor Kementerian Hukum dan HAM,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang,Asep Nuroni menyampaikan apresiasinya kepada Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat atas apresiasi yang diberikan.

Ia berharap dengan beralihnya merah ke hijau mampu mendapatkan penghargaan dari pemerintah pusat sehingga ia mengajak seluruh peserta khususnya bagian hukum untuk melengkapi indikator penilaian yang akan diumumkan pada Desember 2023 mendatang.

Sebelumnya Sekda menyerahkan bantuan dari BNPB berupa satu unit mobil dapur umum dan bantuan dari PT Eiger berupa lima unit tenda keluarga hunian sementara pengungsi, 50 stel pelbeth, satu unit tenda pengungsi dan 70 pasang sepatu PDL untuk tenaga kerja beresiko.

“Alhamdulillah semoga dengan adanya bantuan mobil dapur umum dan sebagainya ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat apabila terjadi bencana alam di Kabupaten Subang, tidak akan ada alasan lagi tidak punya peralatan,” tegas Sekda. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *