MENJELANG libur natal dan tahun baru 2023 (Nataru), Kepolisian Resort (Polres) Subang memusnahkan ribuan botol minuman keras (mitas) dan belasan ribu liter arak Ciu di halaman Kantor Propam Polres Subang, Kamis (22/12/ 2022).
Dalam pemusnahan, tercatat sebanyak 8.430 botol berisi miras berbagai jenis dan 11.302 liter Ciu.
“Ini merupakan hasil operasi Pekat dan Cipta Kondisi selama periode Juli-Desember 2022,” ujar Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih
Menurut Ronih, Pemberantasan miras terus digencarkan hingga menjelang akhir tahun ini demi terciptanya wilayah hukum Polres Subang yang kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru 2023.” Polres Subang dan juga unsur forkopimda sebagai langkah kondisi untuk menghadapi Natal dan tahun baru di penghujung 2022, terus memerangi peredaran miras di Kabupaten Subang dan hasilnya hari ini kita musnahkan dengan menggunakan stoom” ujarnya.
Sementara itu Kapolres Subang AKBP Sumarni, menegaskan Miras merupakan penyakit masyarakat yang harus diberantas karena bisa menimbulkan kerawanan Kamtibmas.
” Kami terus komitmen perang melawan peredaran miras,Khususnya menjelang Natal dan Tahun 2023, demi terciptanya kondusifitas Kamtibmas,” tegas Sumarni
Menurutnya, pemusnahan ribuan botol miras hasil razia yang dilakukan dalam 6 bulan terakhir, terutama menjelang datangnya momen Nataru 2023.
“Hasilnya sebanyak 8.430 botol miras dengan berbagai merek termasuk 11.302 langsung digilas menggunakan alat berat stoom,”pungkasnya.