H. Tatang & Wawan Terpilih Jadi Calon Dewasa Perumda TRS

GALAGALA.ID, Subang, – Dua nama dari 3 calon  Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Tirta Rangga Subang (Dewas Perumda TRS) akhirnya diumumkan oleh Panitia Seleksi setelah mengikuti tes terakhir.

Berdasarkan hasil seleksi yang telah dilakukan oleh Panitia Seleksi dan Wawancara langsung dengan Bupati Subang, dengan ini diumumkan nama-nama yang dinyatakan LULUS sebagai Calon Dewan Pengawas Terpilih PERUMDA Tirta Rangga Subang Kabupaten Subang:

1. Drs. H. Tatang Saepulloh, – Anggota Dewan Pengawas
2. Wawan Purwandi, S.IP. – Anggota Dewan Pengawas

Pengumuman ini dibuat berdasarkan:
– Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi BUMD.

– Surat Keputusan Bupati Subang Nomor: 900.1.13.2/ΚΕΡ.557-PE/2025 tanggal 23 Januari 2026 tentang Tim Penilai Kemampuan dan Kepatutan Calon Dewan Pengawas PERUMDA Tirta Rangga Subang.

Pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Tulis tim pansel dalam surat yang diunggah pada laman subang.go.id,Kamis (29/1/2026).

Sebelumnya Panitia Seleksi setelah melaksanaka UKK  selama tiga hari, yakni pada tanggal 13, 14, dan 15 Januari 2026 bertempat di Lembah Gunung Kujang. Merekomendasikan untuk mengikuti tahapan selanjutnya.

Sesuai urutan alfabet, ketiga calon Dewan Pengawas yang dinyatakan lolos adalah:

  1. Lina Marliana, S.K.M.
  2. Drs. H. Tatang Saepulloh, M.Si.
  3. Wawan Purwandi, S.IP. (redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *