Galagala.Id, Binong,- Jajaran Polsek Binong, Polres Subang berhasil mengamankan delapan remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jl. Raya Binong, tepatnya di Kampung Cibarengkok, Kecamatan Binong, Subang, Kamis (10/10/2024) dini hari.
Aksi tersebut dibubarkan oleh aparat kepolisian sekitar pukul 02.00 Wib setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat menanggapi laporan warga yang menyebut adanya tawuran remaja di wilayah tersebut.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait aksi tawuran di Jl. Raya Binong. Personel piket Polsek Binong segera diberangkatkan ke lokasi menggunakan mobil patroli untuk melakukan penyelidikan,” jelas Iptu Asep.
Saat tiba di lokasi, petugas mendapati dua kelompok remaja yang tengah bersiap untuk tawuran. Namun, begitu melihat kehadiran polisi, kedua kelompok tersebut langsung berusaha melarikan diri.
“Ketika melihat personel Polsek Binong datang, para pelaku langsung bubar. Namun, kami berhasil mengamankan delapan remaja yang masih berada di lokasi tawuran,” tambahnya.(Redal)***