GALAGALA.ID, Subang,- Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang berhasil mengungkap dan menangkap 5 (lima) tersangka spesialis pembobol mesin ATM pada Minggu (25/5/2025) dini hari, sekitar pukul 05.20 WIB.
Para tersangka merupakan residivis ini diamankan sesaat setelah melakukan aksi pencurian mesin ATM milik Bank BJB di wilayah Purwadadi, Subang pada Sabtu (24/5/2025).
Namun berkat cepatnya laporan dan gerak cepat anggota pasca olah tempat kejadian perkara (TKP) akhirnya berhasil diungkap dan ditangkap berikut barang buktinya. Bahkan petugas pun terpaksa melumpuhkan 2 tersangka dengan menembak kakinya karena berusaha melawan dan melarikan diri.
Kapolres Subang melalui Kasat Reskrim AKP Bagus Panuntun mengatakan, kelima tersangka yakni inisial AS (46), AK (41), MIY (36), SR (47), dan SIY (35), ditangkap saat tengah melarikan diri di Jalan Cigugur, Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang.
“Dari penangkapan ini, turut diamankan sejumlah barang bukti penting di antaranya 1 unit mesin las, tabung oksigen ukuran 50 kg, tabung gas 3 kg, 1 (satu) unit mesin ATM, satu mobil Xenia, serta uang tunai sekitar Rp200 juta,”ujarnya.



Hasil interogasi, para tersangka juga mengakui telah melakukan tindak pidana lainnya, seperti pencurian rokok di Alfamart wilayah Compreng Subang dua minggu sebelumnya, serta pencurian mesin ATM Bank Sinarmas di wilayah Bekasi satu bulan lalu.
Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah dengan cara memotong mesin ATM menggunakan alat las, lalu merobohkannya dan mengangkut mesin tersebut menggunakan mobil Xenia warna hitam bernomor polisi B-1768-EOV. Uang di dalam mesin ATM kemudian diambil dengan cara dilas kembali untuk membongkar isinya.
Mereka para tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Subang untuk proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap barang bukti lainnya serta kemungkinan keterlibatan pelaku lain. (Redal)***




