Purwakarta,Galagala.Id,-Kepolisian resort (Polres) Purwakarta hingga kini masih menyelidiki dan memburu kendaraan yang ditabrak belakang dan diduga truk di Astra Tol Cipali Km 75 tepatnya di sekitar Cikopo, Purwakarta pada Kamis dini pagi (12/10/2023), sekira pukul 01.25 wib
Akibat kejadian di lajur B ini, minibus(MB) berpelat nomor polisi B 1701 FIN berpenumpang lima orang, 2 diantaranya tewas di tempat kejadian perkara (TKP) dan dua lainnya mengalami luka berat, seorang luka ringan.
Diduga kendaraan MB yang dikemudikan Rusianto (57) dari arah Cirebon menuju Jakarta melaju kencang, saat di depan ada kendaraan lain tak bisa mengendalikannya.
“Kecelakaan ini menyebabkan dua orang penumpang minibus tewas di lokasi kejadian dan dua orang lainnya luka-luka. Sedangkan sopir minibus hanya alami luka ringan. Korban terjepit badan minibus,” kata Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta Ipda Arum kepada wartawan.
Ipda Arum menyatakan, polisi belum bisa memastikan penyebab kecelakaan karena masih dalam tahap penyelidikan.
Saksi korban luka, Weni Isriani mengatakan, korban tewas bernama Lusi Megawatni (49) warga Jayamukti, Cikarang, Kabupaten Bekasi, istri dari sopir minibus bernama Rusianto (57). sedangkan korban tewas lainnya bernama Ngatman (59) warga Denpasar Selatan, Kota Denpasar,
Petugas Cepat Tanggap Tangani Laka
Kepala Divisi Operasi Astra Tol Cipali, Sri Mulyo membenarkan kejadian ini. Dirinya menduga pengemudi kendaraan 2 mengaku tidak menjaga jarak degan kendaraan yang berada di depannya sehingga kendaraan tidak dapat dikendalikan
Akibatnya, terdapat 1 korban luka ringan, 1 korban luka berat, dan 2 korban meninggal dunia. Seluruh korban kemudian dievakuasi menuju Rumah Sakit Abdul Radjak,
Purwakarta untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut. menyampaikan belasungkawa atas kejadian ini.
“Kami turut berdukacita dan berharap keluarga korban diberi ketabahan dalam menghadapi peristiwa ini,” ucap Sri.
Dijelaskan, informasi kecelakaan pertama kali disampaikan pengguna jalan yang melintas kepada tim TMC
(Traffic Monitoring Center) melalui panggilan telepon. Para petugas Astra Tol Cipali yaitu petugas patroli, rescue, derek serta medis bersama satuan PJR (Patroli Jalan Raya) kemudian berkoordinasi untuk menangani peristiwa tersebut.
“Kendaraan yang terlibat langsung kami evakuasi menuju Pos BB KM 92 agar tidak terjadi kepadatan lalu lintas. Dengan koordinasi baik
dari semua pihak, penanganan dapat terselesaikan pada pukul 02.17 di hari yang sama,” tutur
Sri.
Adapun penanganan perkara selanjutnya dilakukan oleh Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Purwakarta.
Astra Tol Cipali menghimbau masyarakat yang akan berpergian menggunakan Tol Cipali, untuk senantiasa menjaga keamanan diri, keluarga, dan pengguna lain. Pengguna jalan diharapkan
mematuhi rambu-rambu lalu lintas, mematuhi batas kecepatan yaitu minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam, serta selalu menjaga jarak
aman antar kendaraan
sepanjang 100m – 200m.
Pengguna jalan juga dapat mengakses call center Cipali yang aktif 24 jam melalui nomor telepon +62-260-7600-600 dan WhatsApp +62-81-1234-7600. Apabila
kelelahan atau kondisi fisik sudah tidak baik, segera beristirahat di Rest Area terdekat anda. (Redal)***