Cipta Kondisi Pemilu Damai Polres Subang Musnahkan 9.219 Botol Miras

Subang,Galagala.Id,- Kepolisian Resort (Polres) Subang berhasil mengamankan sekaligus memusnahkan 9.219 botol minuman keras (miras). Pemusnahan berdasarkan penetapan dari Kejaksaan dan Pengadilan Negeri dengan cara digilas menggunakan alat berat atau stoom walls di halaman Mapolres Jalan Mayjen Sutoyo Subang pada Selasa 31 Oktober 2023.

Selain ribuan botol miras berbagai merek dan botol ciu juga beberapa dirgen ciu yang belum dikemas. Barang haram ini dikumpulkan oleh Polres Subang dan Jajarannya selama 3 bulan terakhir atas kinerja Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

“Pemusnahan miras ini merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan KRYD dari selama 3 bulan yang dilaksanakan oleh Sat Narkoba Polres Subang dan Polsek Jajaran Polres Subang,” ungkap Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu.

Kapolres Subang mengawali pemusnahan miras dengan memecahkan botol pertama, kemudian diikuti oleh Sat Narkoba Polres Subang beserta Bupati yang diwakili Sekda H.Asep Nuroni dan Forkopimda. “Miras yang sangat banyak ini merupakan atensi Kepala Kepolisian Republik Indinesia melalui Kapolda Jabar. Kegiatan rutin ini ditingkatkan terutama dalam cipta kondisi pemilu damai 2023 / 2024,” ungkapnya.

Kapolres juga mengingatkan dan memgajak kepada masyarakat luas untuk tidak mengkonsumsi serta mendistribusikan barang-barang yang dilaranh oleh hukum. “Apabila ada masyarakat yang mengetahui peredaran miras lapor kepada polisi terdekat atau Polres Subang. Mari sama-sama kita jaga kondusifitas kamtibmas apa lagi jelang pemilu,” pinta Kapolres.

Tentu saja semua yang dilaksanakan terutama kaitannya dengan Narkoba dan Miras merupakan komitmen dan hasil kolaborasi dengan kejaksaan dan instansi terkait,terhitung mulai bulan Juni -oktober jumlah miras yang diamankan 9.219 botol, sedangkan narkoba 79 kasus dengan 83 tersangka.

Bupati Subang H.Ruhimat yang diwakili Sekda H.Asep Nuroni menyatakan terima kasih dan apresiasinya terhadap jajaran Polres Subang yang terus berupaya mencegah dan menindak pelanggaran dan penyalahgunaan narkoba. “Kita juga tetap sangat mendorong dan berkomitmen dengan telah menerbitkan Perda Miras,” katanya.

Yang lebih penting adalah bagaimana penyadaran masyarakat sesuai dengan agamanya masing-masing. Mereka tidak tergoda apalagi meminum dan menyalahgunakan obat obatan termasuk segala jenis narkotika.

Ketua MUI Subang yang diwakili KH Arief pun sangat mendukung upaya jajaran Polres Subang. Apalagi akan sangat berarti apalagi dalam hidup dan kehidupan ini selalu merasa diawasi oleh Alloh Yang Maha Kuasa, sebagaimana yang disabdakan dalam salah satu hadisnya.

Selain kita merasa takut di manapun berada, juga setiap perbuatan buruk agar diikuti dengan perbuatan baik dan setiap kali bergaul dalan kehidupan jangan lupakan kedepankan ahlak. (Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *