GALAGALA.ID, Cipali,- Bus pariwisata Selo Katon dilaporkan hangus terbakar di ruas Jalan Tol Cikopo–Palimanan (Tol Cipali) tepatnya di KM 95+100 arah Jakarta, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Minggu sore. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh korsleting listrik pada bagian mesin kendaraan.
Menurut informasi dari petugas, kejadian bermula saat kendaraan yang tengah melintas tiba-tiba mengeluarkan asap dari bagian mesin.
Tidak lama kemudian muncul percikan api yang diduga berasal dari korsleting listrik pada komponen mesin bus.
Menyadari adanya gangguan pada kendaraan, pengemudi langsung mengambil tindakan cepat dengan menepikan bus ke bahu luar jalan tol.
Langkah tersebut dilakukan untuk menghindari potensi bahaya yang lebih besar serta menjaga keselamatan pengguna jalan lain di sekitar lokasi.
Beruntung, saat kejadian bus dalam kondisi kosong tanpa penumpang. Hal ini membuat proses evakuasi tidak memerlukan penanganan terhadap korban.
Petugas patroli dari Astra Tol Cipali segera menuju lokasi setelah menerima laporan pada pukul 16.54 WIB.
Tim patroli tiba di lokasi sekitar pukul 17.01 WIB dan langsung melakukan pengamanan jalur serta pengaturan lalu lintas.
Tak lama berselang, dua unit armada dari Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Subang tiba di lokasi pada pukul 17.20 WIB untuk melakukan proses pemadaman api.

Menurut Kabid. Damkar dan Penyelamatan Satpoldam Subang, Dede Kusmayandi mengatakan, kalau pihaknyau bekerja cepat untuk mengendalikan kobaran api yang sempat membakar sebagian badan bus.
“Proses pemadaman akhirnya berhasil diselesaikan sekitar pukul 17.52 WIB hingga pendinginan, ” katanya
Corporate Communications & Sustainability Management Department Head Astra Tol Cipali, Ardam Rafif Trisilo memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam kejadian tersebut.
Pihak pengelola jalan tol juga menyampaikan permohonan maaf kepada pengguna jalan atas gangguan arus lalu lintas yang sempat terjadi selama proses penanganan insiden berlangsung.
Astra Tol Cipali mengingatkan seluruh pengemudi untuk selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan layak jalan sebelum melakukan perjalanan, terutama saat melintas di jalan tol.
Pemeriksaan rutin pada sistem kelistrikan dan mesin kendaraan dinilai penting untuk mencegah risiko kebakaran kendaraan di perjalanan.(redal) ***




