Bawaslu Subang Jadikan Kampung Adat Banceuy Jadi Kampung  Pengawasan Partisipatif  Pilkada 2024

Peluncuran ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat sipil, serta Anggota Bawaslu Kabupaten Subang dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Ciater. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan yang kuat terhadap program ini serta komitmen untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses Pemilihan.

Harapan dan Dampak

Acara peluncuran Kampung Pengawasan Partisipatif diharapkan dapat menjadi model bagi desa-desa lain di Kabupaten Subang dalam mengimplementasikan program serupa. Dengan adanya kampung ini, diharapkan masyarakat Desa Sanca dapat lebih memahami mekanisme pengawasan Pemilihan dan terlibat secara aktif dalam setiap tahapan Pilkada.

Bawaslu Kabupaten Subang percaya bahwa partisipasi aktif masyarakat adalah kunci untuk memastikan bahwa Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 berlangsung secara transparan dan akuntabel. Program Kampung Pengawasan Partisipatif ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses Pemilihan dan mengurangi potensi pelanggaran.

Dengan peluncuran ini, Bawaslu Kabupaten Subang semakin menunjukkan komitmennya untuk melibatkan masyarakat dalam pengawasan Pemilihan, menciptakan lingkungan Pemilihan yang bersih, serta mendukung terciptanya demokrasi yang lebih kuat di daerah ini.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *