Subang,Galagala.Id,- Program Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dinilai sangat penting. Sebab salah satu pondasi kemajuan negara itu adalah keluarga, dan leading sektor keluarga itu ada di BKKBN.
Apalagi banyak problema keluarga yang harus mendapat perhatian, diantaranya adalah persoalan stunting. Karena itu, pihaknya ingin terus mengedukasi dan sosialisasikan program kerja BKKBN diantaranya pencegahan stunting.
“Mari kita bersama-sama ikut tuntaskan masalah stunting dan segera laporkan ke Puskesmas terdekat kalau menemukan ada anak stunting,” kata anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Hj Linda Megawati, bersama BKKBN Pusat saat menggelar Sosialisasi dan komunikasi, informasi, edukasi (KIE) Program Bangga Kencana bersama Mitra Kerja di Priencessa Coffee Cigadung, Subang, Minggu (12/11/2023).
Sosialisasi program Bangga Kencana ini menghadirkan sejumlah narasumber yakni Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat, Sutriningsih, S.Sos., M.Si.; Koordinator Bidang Kesejahteraan dan Pemberdayaan Keluarga BKKBN Jawa Barat Elma Tri Yulianti, dan Sekretaris Dinas DP2KBP3A Subang Dra Nunung Nurhayati.
Kegiatan turut dihadiri TA DPR RI Fraksi Partai Demokrat Arif Hegar Setiawan Pamungkas dan Ketua Yayasan Reli Peduli Deden Hendrawan serta diikuti ratusan warga.
Kepala Biro Keuangan dan Pengelolaan Barang Milik Negara BKKBN Pusat, Sutriningsih, S.Sos., M.Si., mengungkap, pencegahan stunting sangat penting dilakukan mengingat banyaknya anak Indonesia yang menderita stunting. Di Jawa Barat misalnya, jumlah anak stunting di tahun 2022 sebanyak 20,2%.
“Sedangkan di Kabupaten Subang, berdasarkan data yang masuk ke kami jumlah anak stunting di tahun 2021 sebanyak 18,1%, angka ini turun di tahun 2022 menjadi 15,7%,” katanya.
Dia pun mengimbau warga agar bersama sama mencegah stanting diantaranya dengan menghindari pernikahan di bawah umur atau pernikahan dini.
“Pernikahan di bawah umur harus dihindari karena secara pisik, psikis maupun keuangan tentu belum siap. Idealnya, laki laki menikah itu di usia minimal 25 tahun. Sedangkan usia ideal menikah bagi wanita minimal 21 tahun,” paparnya.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga jarak kelahiran anak agar jangan terlalu rapat.
“Minimal jarak kelahiran antar anak itu 3 tahun agar anak juga mendapatkan hak pengasuhan yang memadai,” imbuhnya.(Redal)***




