GALAGALA.ID, Subang,- Jabatan Kepala Satuan Reserse Narkotika dan Obat-obatan Berbahaya (Kasatres Narkoba) Polres Subang mulai Rabu (13/8/2025) sore resmi dijabat oleh AKP Wanda Ervam Liton Dachi, S.Tr.K., S.I.K menggantikan AKP Udiyanto, S.H., M.H.
Pejabat lama diangkat sebagai Kasatreskrim Polres Majalengka, sedangkan pejabat baru sebelumnya sebagai Perwira Pertama di Polda Jabar.
Selain Kasatres Narkoba, juga Kasat Samapta AKP Kayo yang digeser sebagai Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Ops Polres Subang. Sebagai pegantinya Iptu Irlianto yang sebelumnya menjabat Panit 1 Unit Samapta Polsek Subang.
Sedangkan Kapolsek Binong AKP Asep Musa Dinata, S.IP., MM yang telah diangkat sebagai Kasat Res Narkoba Polres Banjar digantikan oleh AKP Asep Rustandi yang sebelumnya menjabat Kanit Reskrim Polsek Pagaden.
Serahbterima dipimpin langsung Kapolres Subang,AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D di Aula Patriatama Polres Subang. Dihadiri para Pejabat Utama (PJU), Kapolsek jajaran, dan personel Polres Subang.
Pelaksanaan sertijab ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Jawa Barat Nomor: KEP/1070/VIII/2025 tanggal 6 Agustus 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan jabatan perwira Polri di jajaran Polda Jabar. Adapun pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan.
Kapolres Subang dalam amanatnya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas dedikasi pejabat lama selama bertugas, serta berpesan kepada pejabat baru untuk segera beradaptasi dan melanjutkan program kerja yang telah berjalan.

Kegiatan sertijab ini berlangsung dengan tertib, khidmat, dan kondusif, menjadi momentum penting dalam upaya peningkatan kinerja Polres Subang dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.(Rls/Redal)***




