GALAGALA.ID, Subang,- Nasib naas menimpa warga Sirap Kecamatan Tanjungsiang, Subang. Ia tewas meregang nyawa setelah dikeroyok sekelompok warga karena melakukan pencurian ayam di peternakan yang ada di Desa Rancamanggung, Kecamatan Tanjungsiang, Subang pada Selasa (1/4/2025) tengah malam.
Mayat korban berinitial S alias Toleng (35) ditemukan penuh luka di Desa Gandasoli, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang pada Rabu (2/4/2025) pukul 21.00 WIB. Oleh warga, korban dilarikan ke RSUD Subang namun nyawanya tidak tertolong saat menjalani penanganan medis.
Setelah dilakukan otopsi jenazah korban langsung dikebumikan oleh pihak keluarga, Kamis (3/4/2025) dini hari di tempat pemakaman umum (TPU) kampung halamannya.
Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu didampingi Wakapolres, Kompol Endar, Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun serta para Kanitnya, Kasi Humas dan Kasi Propam kepada wartawan membenarkan kalau persoalan ini sudah ditangani termasuk para tersangka serta barang buktinya diamankan.
“Dalam waktu hitungan jam semua tersangka yang berjumlah 8 orang kita amankan. Apapun alasan tersangka melakukan tindakan penganiayaan kepada korban itu tidak dibenarkan apalagi sampai meninggal dunia, ” jelasnya.
Kapolres berharap kejadian ini merupakan yang terakhir karena tindakan main hakim diatur dalam KUHP pasal 270 ayat 2 ketiga dengan ancaman hukuman penjara paling lama 12 tahun. Pengeroyokan yang dilakukan dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama sama yang mengakibatkan kematian.
Ke-8 tersangka yang diamankan memiliki peran tersendiri saat mengeroyok korban hingga diseret dan ditelanjangi. GM alias JIA (33) menembak korban 3 dari jarak dekat juga memukul, YS alias Endog (26) teriaki maling dan memukul, INA (21) memukulkan balok kayu, AR (22) menendang dan menyeret korban sejauh 5 meter.
NPP (25) memukul denganemggunakan bambu, NR (24) menendang dan menyeret korban sejauh 5 meter, K (24) menendang dan menyeret korban dan TS (24) melakukan pengeroyokan dengan memukul korban ke bagian muka.
“Jadi hasil pemeriksaan, korban yang kepergok kali pertama sedang mencuri oleh YS dan dikejar INA hingga tertangkap dan dibawa ke Pos Jaga serta dianiaya. Setelah itu digotong ke Kantor Desa dianiaya kembali termasuk ditelanjangi. Sebelumnya korban sendiri ditemukan tidak bernyawa di dekat kantor desa dan setelah Satreskrim Polres melakukan serangkaian penyelidikan akhirnya terungkap identitas dan penyebab serta mengamankan para tersangkanya. (Redal)***