38 Orang Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali KM 72

Petugas PJR dan Tim Rescue Astra Tol Cipali dan Satlantas Polres Purwakarta saat melakukan evakuasi korban kecelakaan di Km72+400 arah Jakarta, Selasa(18/11/2025).

GALAGALA.ID, Cipali,- Diduga akibat salah satu sopir mengantuk mengakibatkan kecelakaan beruntun di Tol Cipali KM 72+400 arah Jakarta, Selasa (18/11/2025) pukul 02.05 WIB. Peristiwa kecelakaan lalu lintas ini (laka lantas) ini menewaskan lima orang dan  menyebabkan 33  korban luka-luka

Lakalantas ini melibatkan dua bus, satu minibus, serta satu kendaraan yang belum teridentifikasi karena langsung melanjutkan perjalanan usai kejadian. Beruntung Petugas Patroli dari PJR Unit Cipali dan Astra segera datang bersama Paramedis, dan Derek Astra Tol Cipali  serta Polres Purwakarta segera melakukan evakuasi dan penanganan tempat kejadian

Para korban luka telah dievakuasi ke RS Abdul Radjak dan RS Siloam Purwakarta. Sementara itu, Astra Tol Cipali menyampaikan duka cita atas peristiwa ini dan mendoakan pemulihan bagi seluruh korban luka. “Investigasi masih dilakukan oleh unit Gakkum Polres Purwakarta,” ujar Ardam Rafif Trisilo, Corporate Communications & Sustainability Management Dept Head Astra Tol Cipali dalam keterangan tertulisnya.

Pihak Astra Tol Cipali menyampaikan bahwa kondisi lalu lintas di lokasi kejadian kembali normal pada pukul 06.04 WIB. “Pengguna jalan diimbau untuk selalu menjaga kondisi fisik, menjaga jarak aman, serta memanfaatkan tujuh rest area di sepanjang Tol Cipali jika merasa lelah,” katanya.

Kanit PJR Astra Tol Cipali, Ipda Dikdik Haryadi menunjukkan salah satu bus yang keluar jalur akibat kecelakaan di Km 72+400

Sopir Diduga Ngantuk

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat menduga kecelakaan maut yang terjadi dengan melibatkan tiga kendaraan di Tol Cipali Kilometer 72, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat disebabkan oleh sopir bus yang mengantuk saat mengemudi.

Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Pol. Dodi Darjanto mengatakan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan bahwa pengemudi telah menempuh perjalanan selama kurang lebih tiga jam setengah tanpa istirahat.

“Kecelakaan dimungkinkan terjadi karena pengemudi mengemudi dalam keadaan mengantuk setelah menempuh sekitar 360 kilometer, selama tiga jam setengah,” kata Dodi saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Dodi mengungkapkan dari hasil CCTV, terlihat sopir gagal mengantisipasi kendaraan yang sedang berhenti mengantre di Gerbang Tol Cipali.

Dari perhitungan saat olah TKP, kecepatan kendaraan saat terjadi kecelakaan diperkirakan mencapai 97 kilometer per jam.

Dodi pun mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk serta disiplin beristirahat setiap dua hingga empat jam, terutama saat perjalanan malam.

“Tolong patuhi ketentuan. Setiap dua sampai empat jam berkendara harus istirahat. Ini penting untuk keselamatan bersama,” katanya.

Sebelumnya, Kasatlantas Polres Purwakarta, AKP Muthia Khansa Nurwajiya menyebutkan kecelakaan di jalan Tol Cipali KM 72+400 wilayah Kabupaten Purwakarta, melibatkan tiga kendaraan mengakibatkan lima orang tewas dan 38 orang lainnya mengalami luka-luka.

Ia menyampaikan selain lima orang tewas, terdapat 38 orang yang mengalami luka-luka akibat kecelakaan di ruas Tol Cipali arah Jakarta pada Selasa dini hari

Kecelakaan itu melibatkan tiga kendaraan, yakni Bus Agra Mas nopol B 7654 KGA, Bus Sinar Jaya dengan nopol B 7895 TGA dan sebuah minibus Gran Max bernopol B 2508 TFT.

Untuk lima korban yang meninggal dunia terdiri atas dua penumpang bus Agra Mas dan tiga orang penumpang Gran Max (Redal) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *