GALAGALA.ID, Subang,-
Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, A.P., M.Si., menghadiri sekaligus membuka Konsultasi Publik Pertama Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Focus Group Discussion (FGD) Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan Subang. Kegiatan tersebut berlangsung di Laska Hotel Subang, pada Kamis (05/11/2026).
Sekda Subang yang akrab disapa Kang Rona, dalam arahannya menyampaikan bahwa penyusunan RDTR menjadi langkah penting untuk memastikan pembangunan di Kabupaten Subang berjalan sesuai perencanaan.

“Kita harus memastikan perkembangan wilayah tidak berjalan tanpa arah, melainkan memiliki perencanaan yang jelas, memperhatikan daya dukung dan daya tampung lingkungan, serta mampu memberikan kepastian bagi masyarakat maupun pelaku usaha,” ujar Kang Rona.
Kang Rona menuturkan bahwa kebutuhan terhadap perencanaan tata ruang semakin penting, terlebih dengan pengembangan kawasan industri dan pembangunan infrastruktur strategis di Kabupaten Subang.
“Terlebih dengan adanya pembangunan infrastruktur strategis dan pengembangan kawasan industri di wilayah Kabupaten Subang, kebutuhan terhadap perencanaan tata ruang menjadi semakin penting,” ungkapnya.
Dirinya menegaskan bahwa pembangunan daerah tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga harus memperhatikan keberlanjutan lingkungan hidup.
“Pembangunan yang berorientasi pada pertumbuhan ekonomi tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan hidup,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kang Rona menjelaskan bahwa penyusunan RDTR perlu diselaraskan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi sejak tahap perencanaan.
“Penyusunan RDTR harus berjalan seiring dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi instrumen penting dalam memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi sejak tahap perencanaan,” tuturnya.
Selanjutnya, Sekda Subang turut menandatangani Berita Acara Konsultasi Publik Pertama RDTR dan FGD KLHS Wilayah Perencanaan Subang.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Kementerian ATR/BPN, Kepala Subdirektorat Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Kementerian ATR/BPN beserta jajaran, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Subang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Subang, perwakilan Forkopimda Kabupaten Subang, serta tamu undangan lainnya. _(yop/redal)_




