GALAGALA.ID, Sagalaherang,- Pada hari Jumat (14/3/2025) tgl sekira jam 02.30 wib di Kp.Suniaraja Rt.07 Rw.03 Desa. Sagalaherang kaler Kecamatan Sagalaherang, Subang telah terjadi percobaan pencurian kendaraan Roda 4 Jenis Daihatsu Charade milik Korban An. CM warga Sagalaherang Kaler.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, S.H., S.IK., M.H. melalui Kapolsek Sagalaherang , AKP Irfan Taufik kepada wartawan membenarkan kalau pihaknya begitu mendapatkan laporan dari warga langsung datang ke TKP dan mengamankan seorang yang menjadi terduga tersangkanya berinisial RB warga Jalancagak Subang.
“Ini berkat kesigapan anggota kita yang bersinergitas dengan semua unsur terutama warga Masyarakat Desa Sagalaherang Kaler, pencurian tersebut dapat digagalkan, ” jelasnya
Polisi juga mengapresiasi warga masyarakat yang telah bekerjasama untuk menggagalkan pencurian tersebut dan menghimbau untuk terus bersinergi dengan Polri untuk mencegah gangguan Kamtibmas.

Kapolsek Sagalaherang, mengimbau agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. Setiap permasalahan atau konflik harus diselesaikan melalui proses hukum yang berlaku. Tindakan main hakim sendiri tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat menimbulkan dampak negatif, seperti eskalasi kekerasan dan ketidakstabilan di masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk melaporkan setiap kejadian atau masalah kepada pihak berwajib agar dapat ditangani secara adil dan profesional. Mari jaga keamanan dan ketertiban bersama dengan menaati hukum,’ pungkanya.(Redal)***




