Polres Subang Gercep Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Curas di Janem Patokbeusi

GALAGALA.ID, Subang,- Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Subang gerak cepat (gercep) mengungkap dan menangkap pelaku kasus tindak pidana pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi di wilayah Kecamatan Patokbeusi, Kabupaten Subang.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., Ph.D., dalam kegiatan konferensi pers yang digelar pada Kamis (26/3/2026) di Aula Patriatama Polres Subang.

Dalam keterangannya, Kapolres menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Sabtu, 21 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB di sebuah kafe yang berlokasi di jalur Pantura, tepatnya di wilayah Kecamatan Patokbeusi.

Korban berinisial NA (47), seorang buruh harian lepas, ditemukan meninggal dunia akibat kekerasan berat di bagian kepala. Berdasarkan hasil autopsi, korban mengalami trauma tumpul yang menyebabkan luka terbuka dan perdarahan serius hingga mengakibatkan kematian.

Pelaku berinisial AR (44), yang diketahui merupakan pelanggan sekaligus sempat membantu bekerja di tempat usaha korban, berhasil diamankan oleh petugas setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kapolres mengungkapkan bahwa motif pelaku dipicu oleh emosi sesaat setelah ajakan pelaku untuk melakukan hubungan intim ditolak oleh korban. Penolakan tersebut membuat pelaku gelap mata dan melakukan aksi keji dengan memukul korban menggunakan balok kayu secara berulang kali hingga tak berdaya.

“Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kemudian mengambil sejumlah barang milik korban, termasuk dua unit handphone, uang tunai, tas berisi identitas, jam tangan, serta satu unit sepeda motor milik korban,” jelas Kapolres.

Barang hasil kejahatan tersebut kemudian dibawa kabur oleh pelaku, bahkan sepeda motor milik korban sempat digadaikan di wilayah Cikarang Utara, Bekasi, sebelum akhirnya pelaku berhasil ditangkap di wilayah Tajur Halang, Bogor.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit handphone, KTP korban, jam tangan, STNK, serta satu unit sepeda motor Honda Vario.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Subang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pendalaman guna melengkapi alat bukti serta mengantisipasi kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Kapolres Subang didampingi Kasatreskrim, AKP Bagus Panuntun, Waka Polres, Kasi Propam dan Kasi Humas menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kejahatan yang mengancam keselamatan jiwa dan harta benda masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap pelaku kejahatan sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Kasatreskrim saat dimintai keterangan secara detail oleh wartawan terkait kasus pembunuhan

Mayat Membusuk

Sebagaimana diberitakan sebelumnya,

Warga di seputaran jalan enam atau yang dikenal Jantem digegerkan adanya penemuan sesosok mayat wanita di sebuah warung remang-remang yang juga digunakan sebagai kafe karaoke, Selasa (24/3/2026)malam.

Kali pertama yang menemukan atau saksi Ade yang kebetulan melewati bangunan yang berada di pinggir jalan negara pesisir pantai (Pantura) dikagetkan adanya bau tak sedap menyengat seperti bau mayat. Dirinya memberitahukan warga sekaligus melaporkannya ke Mapolsek. diduga orban ditemukan dalam kondisi telah membusuk di dalam kamar, sehingga menimbulkan bau tidak sedap yang menyengat.

Apalagi setelah dicoba dicari asal bau itu, ternyata datang dari bangunan Karaoke dan tampak di sebuah kamar ada sosok manusia berjenis kelamin wanita. Bahkan menurut informasi, korban merupakan pemilik warung asal Tasikmalaya.

Kapolsek Patokbeusi, Kompol Anton Indra Gunawan kepada wartawan membenarkan kalau korban diketahui bernama Ani Anggraeni, seorang perempuan asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

“Berdasarkan informasi awal, korban merupakan pemilik warung tersebut. Penemuan jasadnya bermula dari kecurigaan warga sekitar terhadap bau menyengat yang berasal dari dalam bangunan,” ungkapnya.

Saat diperiksa, lanjut Anton, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar. Kondisi jasad yang telah membusuk mengindikasikan korban diduga telah meninggal dunia beberapa waktu sebelum ditemukan.

Kami menerima laporan langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sejumlah barang bukti sudah diamankan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban,” jelasnya.(Redal) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *