PMI Pusat Bekukan Kepengurusan PMI Provinsi Jawa Barat

GALAGALA.ID Jakarta,-  Kepengurusan Palang
Merah Indonesia (PMI) Provinsi Jawa Barat  Masa Bakti  2021- 2026 akhirnya dibekukan oleh PMI Pusat. Hal ini tertuang dalam Surat Kepetusan Pengurus Pusat PMI bernomor : 117/KEP/PP.PM/X/2026 sekaligus menunjuk pelaksana tugas (Plt) PMI Provinsi Jawa Barat

SK tertanggal 24 Oktober 2026 ditandatangani Ketua Umum Pusat PMI, H Yusuf Kalla ini setelah mendengar saran dan pendapat dari Gubernur Provinsi Jawa Barat selaku Pelindung PMI Provinsi Jawa Barat.

Apalagi beberapa waktu lalu telah terjadi pelanggaran terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Palang Merah Indonesia oleh Pengurus PMI Provinsi Jawa Barat seperti menerbitkan Peraturan Organisasi tentang Penyelenggaraan Musyawarah Provinsi dan
Musyawarah Kabupaten/Kota serta Tata Cara Pemilihan Kepengurusan Palang Merah Indonesia Provinsi dan Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat, memberhentikan Pengurus PMI Kabupaten/Kota. Menyelenggarakan Musyawarah Provinsi
tanpa keterlibatan dan kehadiran Pengurus Pusat PMI.

Padahal Kepengurusan PMI Jawa Barat sebelumnya telah diperpanjang dalam Keputusan Pengurus Pusat PMI Nomor:
112/KEP/PP.PM/IX/2026 tanggal 30 September 2026 tentang Perpanjangan Kepengurusan Palang Merah Indonesia Provinsi
Jawa Barat Masa Bakti 2021-2026

Untuk mengisi kekosongan PMI Provinsi Jawa Barat  ini ditunjuk  Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat PMI, Sudirman Said  didampingi Ketua Bidang Hukum dan Aset Pengurus Pusat PMI, Rapiuddin Hamarung.

Plt. Ketua PMI Provinsi Jawa Barat bertugas
mengamankan aset dan dokumentasi Organisasi,
menyelenggarakan pelayanan Kepalangmerahan agar tetap berjalan dan  menyelenggarakan Musyawarah Provinsi paling lambat 1 (satu) bulan setelah ditetapkannya keputusan ini. (Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *