Pemkab.Subang Terapkan Aplikasi I’DIS. Sekda: ASN Harus BerAKHLAK

GALAGALA.ID,Subang,- Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., membuka secara langsung Rapat Kerja dan Bimbingan Teknis terkait Pemanfaatan Aplikasi Integrated Discipline (I’DIS) dalam Sistem Pelaporan Pelanggaran Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Budaya Kerja BerAKHLAK, bertempat di Ruang Rapat Bupati II, Rabu (14/10/2026).

Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Subang menggelar rapat kerja dan bimbingan teknis terkait pemanfaatan aplikasi Integrated Discipline dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2021, tentang Penegakan Disiplin Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Instansi Pemerintah.

Kepala BKPSDM Kabupaten Subang, Drs. H. Dadang Darmawan, selaku ketua penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan rapat kerja dan bimbingan teknis terkait pemanfaatan aplikasi integrated discipline tersebut untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan agar sejalan dengan digitalisasi.

Selain itu, ia mengajak seluruh peserta yang hadir untuk bersama-sama menyesuaikan diri dengan era digitalisasi dan menyimak segala hal yang disampaikan oleh narasumber.

Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber dari Tim Kerja Pengawasan dan Pengendalian Kantor Regional III BKN Bandung, serta diikuti oleh para perwakilan Pejabat Kepala SubBagian Umum dan Kepegawaian OPD dan Kecamatan.

Pembenahan tatanan birokrasi ini terus dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Subang demi terciptanya pemerintahan yang baik (good government) dan pemerintahan yang bersih (good governance).

Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Rona Mairansyah, AP., M.Si., yang akrab disapa Kang Rona dalam sambutannya menyampaikan bahwa melalui aplikasi integrated discipline (I’DIS), berharap sistem pelaporan dan penanganan pelanggaran disiplin ASN, baik PNS maupun PPPK, diharapkan semakin tertib dan akuntabel.

Selain itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang membuka selebar-lebarnya diskusi bagi setiap permasalahan yang dialami, serta dapat terjalin komunikasi dua arah antara peserta dan narasumber.
“Kalau ada masalah, sampaikan, bicarakan. Saya akan selalu terbuka, tidak melihat jenjang, diskusikan dengan saya,” tegasnya

Kang Rona juga menekankan kepada seluruh perangkat daerah agar memastikan pengelola kepegawaian untuk memahami penggunaan aplikasi tersebut dan menindaklanjuti setiap proses sesuai kewenangannya.

Ia pun menegaskan pentingnya menerapkan nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Terakhir, Kang Rona berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman, kapasitas, dan kesamaan persepsi dalam penegakkan disiplin ASN secara digital, sekaligus memperkuat budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kabid Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan beserta jajaran. (Yop/Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *