Kapolres Subang Tegaskan Lanjut Kasus Perundungan Tewasnya Siswa SDN Jayamukti

Galagala.Id, Blanakan,- Kapolres Subang menegaskan proses hukum kasus perundungan yang menyebabkan Albi meninggal dunia, terus berjalan. Namun dalam penanganannya pasti berbeda dengan orang dewasa.

“Kami akan melibatkan beberapa pihak dalam menangani kasus yang menimpa Albi, seperti halnya Bapas, KPAI, pekerja sosial, pihak keluarga,” katanya.

Apalagi, kata Ariek, terduga pelaku yang menganiaya Albi merupakan anak-anak yang usianya masih di bawah 12 tahun.

“Terduga pelaku ini di bawah umur, tentunya perlakuan hukumnya tidak sama dengan orang dewasa,” katanya kepada wartawan saat hadir dan usai  berdoa di makam korban di Blanakan, Selasa (26/11/2024)

Pihaknya akan terus memeriksa sejumlah saksi, baik keluarga korban, teman korban, maupun pihak sekolah. Bahkan dirinya mengecam keras segala bentuk tindak kekerasan khususnya yang terjadi di kalangan pelajar.

“Kami minta pihak keluarga, sekolah untuk sama-sama mengawasi anak-anaknya jaga sampai kasus yang menimpa Albi terulang di kemudian hari,” ucapnya

Kapolres Subang, AKBP Ariek
Pemakaman dilakukan pada Selasa (26/11/2024), sekitar pukul 10.30 WIB.Ariek mengucapkan turut berduka cita yang sangat mendalam atas meninggalnya Albi.

“Kami jajaran Polres Subang turut berduka cita yang mendalam buat keluarga korba yang ditinggalkan, semoga keluarga diberikan keikhlasan dan ketabahan dalam menerima cobaan ini,” ujar Ariek

“Semoga almarhum Albi yang tak berdosa ini mendapat tempat di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ucapnya.(Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *