Kapolres Subang Inisiasi Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Ciater

Ciater, Galagala.Id,- Untuk mencegah terjadinya peredaran hingga penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Subang, Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu S.H.,S.IK.,M.H menginisiasi dibentuknya Kampung Bebas Narkoba.

Salah satunya yang lebih awal kini segera dibentuk yakni di Kecamatan Ciater perbatasan Jln.Subang – Bandung Barat. Langkah diambil diadakan
musyawarah pada Senin (31/7/2022) dimulai pukul 13.30 Wib. Dipimpin langsung
Kasat Narkoba Polres Subang
AKP Heri didampingi Kapolsek Jalancagak Kompol Bony Yuniar A.A.,S.Ip.,M.H.

Dihadiri Camat Ciater Imam Supardan S.Pd, Kepala Puskesmas Palasari
H.Budiyana Taufik S.Kep.,Ners, Kepala Desa Ciater Iwan Setiawan S.Pd, Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat serta tamu undangan lainnya.

Pesan Kapolres Subang AKBP Ariek yang sampaikan Kapolsek Jalancagak Kompol Bony bahwa tujuan diadakannya musyawarah pembentukan kampung bebas narkoba adalah salah satu bentuk ikhtiar bersama untuk mencegah maraknya kasus peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

“Dengan pencanangan kampung bebas narkoba ada harapan dan dampak positif untuk menekan peredaran penyalahgunaan narkoba. Polri sebagai penegak hukum tidak bisa bertugas sendiri, butuh dukungan serta kerja sama dan antisipasi seluruh elemen masyarakat untuk menutup celah peredaran gelap narkoba,”ungkapnya.


Sehingga berkontribusi menyelamatkan generasi harapan bangsa untuk menuju generasi cemerlang dan berdikari.

“Wujud kerjasama yakni informasikan serta melaporkan bila dimungkinkan adanya peredaran ataupun penyalahgunaan narkoba,” imbuhnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *