GALAGALA.ID,Pagaden,-Polsek Pagaden Polres Subang menggelar kegiatan Silaturahmi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) bersama unsur Muspika dan para kepala desa se-Wilayah Hukum Polsek Pagaden pada Selasa (11/8/2026).
Pertemuan yang berlangsung di Aula Polsek Pagaden tersebut digelar guna memperkuat sinergi lintas sektor dalam memelihara kondusivitas lingkungan.
Dalam forum tersebut, seluruh instansi dan elemen masyarakat yang hadir sepakat menandatangani komitmen bersama. Mereka menyatakan sikap tegas menolak peredaran minuman keras (miras) ilegal, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga penggunaan knalpot brong di wilayah Pagaden.
Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, S.H., menegaskan bahwa deklarasi tertulis ini merupakan langkah konkret untuk menciptakan lingkungan sosial yang aman dan kondusif. Sinergi ini diharapkan mampu mengikis habis potensi penyakit masyarakat.
“Melalui penandatanganan kesepakatan bersama ini, kami berharap wilayah hukum Polsek Pagaden dapat mencapai target Zero Miras Ilegal dan bebas dari peredaran obat-obatan terlarang,” tegas AKP Ikin Sodikin saat memberikan keterangan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar dengan penuh dukungan dari jajaran Muspika serta para kepala desa di Kecamatan Pagaden.(Rls/Redal)***




