DPRD Subang Setujui dan Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2023

Subang,Galagala.Id,-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda persetujuan dan penandatanganan nota kesepakatan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) kabupaten Subang tahun 2023 dan penandatanganan persetujuan penetapan keputusan DPRD. Rabu (30/8/2023).

Rapat paripurna dilaksanakan di ruang rapat Paripurna DPRD Subang yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Subang H. Narca Sukanda didampingi oleh Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi,dan wakil ketua 1 Hj. Elita Budiarti, wakil ketua 2 Aceng Kudus dan wakil ketua 3 Lina Marlina.

Kang Akur sapaan Wakil Bupati Subang Agus Masykur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Subang yang telah bekerja keras bersama dengan tim anggaran pemerintah daerah guna membahas rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS tahun 2023 sehingga pada hari ini dapat dituangkan dalam nota kesepakatan.

Hal tersebut tentunya merupakan perwujudan dari rasa tanggung jawab pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Subang terhadap keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Subang dalam rangka mewujudkan visi Kabupaten Subang yang dicita-citakan.

Melalui forum rapat paripurna DPRD, Kang Akur berharap agar penetapan persetujuan atau kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS Kabupaten Subang tahun Anggaran 2023 yang telah dilaksanakan nantinya dapat berlanjut dengan persetujuan raperda tentang perubahan APBD Kabupaten Subang tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dihadiri oleh Sekda Subang, perwakilan unsur Forkopimda, para Asda, anggota DPRD Kabupaten Subang, para kepala OPD dan tamu undangan lainnya.(Yop/Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *