DPRD Subang setujui APBD 2025 Perubahan

GALAGALA.ID, Subang,-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Rapat Paripurna yang digelar Senin 25 Agustus 2025 itu dipimpin Ketua DPRD Subang, Victor Wirabuana Abdurrlachman, dan dihadiri langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita bersama Wakil Bupati, H. Agus Masykur Rosyadi.

Dalam laporan Badan Anggaran, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Subang tercatat mengalami peningkatan signifikan.

Sebelum perubahan, PAD sebesar Rp816,3 miliar, kini naik menjadi Rp959,9 miliar. Dengan begitu, ada tambahan Rp143,5 miliar yang siap dioptimalkan untuk kebutuhan pembangunan.

Setelah laporan disampaikan, dilakukan penandatanganan berita acara persetujuan penetapan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Subang dan Bupati Reynaldy

Bupati Reynaldy dalam pendapat akhirnya menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang telah menuntaskan pembahasan.

Menurutnya, Perubahan APBD 2025 dirancang untuk menjawab kebutuhan prioritas masyarakat, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta peningkatan pelayanan publik.

“Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini merupakan upaya bersama untuk menyesuaikan dinamika pembangunan, kondisi keuangan daerah, serta kebutuhan prioritas masyarakat Kabupaten Subang,” ujarnya.

Ketua DPRD Subang menegaskan, dukungan legislatif terhadap Perubahan APBD ini bertujuan agar tambahan PAD bisa benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Dengan persetujuan ini, Raperda Perubahan APBD Subang 2025 selanjutnya akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.(Yop/Redal)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *