8 Lurah di Kecamatan Subang Sepakat Buat Bank Sampah Unit

GALAGALA.ID, Subang, – Penumpukan sampah di beberapa tempat pembuangan sampah sementara (TPS) selalu  tidak tertampung. Apalagi cuaca yang kurang mendukung kerap menghambat pengangkutanya ke TPA Jalupang.

Untuk ini, Camat Subang, Sumardi mengundang para Lurah, Ketua LPM, Kapolsek Kota Subang serta dari Dinas Lingkungan Hidup pada Selasa (24/2/2026) ke Kantor Kecamatan di Jalan Mayjen Sutoyo Subang.

Selain mendapat laporan secara langsung dari para Lurah dan Ketua LPM se-Kecamatan Subang juga sekaligus dari DLH mengasosiasikan Intruksi Bupati No 3 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Masyarakat di Desa dan Kelurahan.

Akhirnya disepakati kalau di wilayah Kecamatan Subang akan diaktifkan dan dibentuk bank sampah unit (BSU) di kelurahan sesuai intruksi Bupati No 3/2025.

Selain itu disetiao kelurahan pun akan dibuat lubang biopori, komposter, Teba untuk pengolahan sampah organik di setiap kantor lurah dan kecamatan. “Memang sudah ada yang aktif untuk BSU seperti di Sukamelang, ” Kata Camat, bahkan dirinya sudah menjadi anggota atau nasabahnya.

Seluruh aparat di kecamatan, Forkopimda serta kelurahan pun akan terus berusaha melakukan gerakan pemilahan sampah dan membentuk satgas pengelolaan sampah di semua kelurahan. Termasuk menggiatkan kembali jum’at bersih sesuai dengan surat kemendagri dan surat kemenlh/BPLH RI tentang Gerakan Indonesia ASRI.

Untuk BSU Karya Bhakti Sejahtera berdiri secara mandiri dan sudah berjalan lebih setahun, dengan Direktur nya seorang wanita. Ternyata sampah menjadi berkah dan cuan.

“Saya sendiri sudah menjadi nasabahnya dan di rumah memilah sampah sesuai persyaratannya,” Kata Sumardi dan mudah mudahan bisa diikuti oleh semuanya.

Kapolsek Subang kota, AKP Endang pun yang ikut hadir dan mendukung gerakan ini serta akan selalu mensupport dengan menerjunkan anggota diwilayah binaanya masing-masing. (Redam) ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *