SATUAN tugas (Satgas)TMMD ke 115 di Desa Jalupang Kecamatan Kalijat, Subang menginginkan Jalupang menjadi Desa Bersinar, yaitu desa bersih dari narkotika dan obat-obatan terlarang. Langkah diambil dengan diselenggarakannya sosialisasi pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) dan obat-obatan terlarang.
Kegiatan yang berlangsung di aula Balai Desa Jalupang, Kamis(20/10/2022) diikuti para pelajar, tokoh pemuda, kader posyandu dan tokoh agama serta masyarakat. Sosialnya sendiri dari Satnarkoba Polres Subang dengan Nara sumber Kasat Narkoba Polres Subang, AKP. Ronih yang diwakili Kanit 1 Narkoba Ipda Hartono dibantu seorang anggotanya.
Komandan Satgas TMMD ke 115, Dandim 0605/Subang, Letkol Inf. Bambang Raditya melalui Danki TMMD, Kapt. Inf. Alexgro Watulaga mengatakan kalau kegiatan non fisik dimaksudkan agar ada pemahaman jelas terkait Narkoba dan bahayanya sehingga bisa diterapkan dalam kehidupan serta lebih jauhnya Desa Jalupang jadi Desa Bersinar..
“Kami sangat berterimaksih kepada jajaran Polres Subang, khususnya Sat Res Narkoba Polres Subang, yang telah bersedia memberikan penjelasan secara detail. Sebab dampaknya selain merugikan diri sendiri, keluarga juga lingkungan,”ujarnya.
Ipda Hartono mengawali arahannnya dengan dasar hukum berupa Undang-undang terkait Narkotika, Psikotropika serta Obat dan bahan bahaya’lainnnya. “Jenisnya cukup banyak terutama yang sintetis dan sangat membahayakan bagi penggunanya . Disamping itu juga berdampak hukum yang cukup lama serta denda materi yang besar,” katanya sambil memberikan contoh yang umum disalahgunakan
Ipda Hartono juga mengajak seluruh warga masyarakat dan juga pelajar yang ada di Desa jalupang untuk menjauhi Narkoba, dan apabila ada menyalahgunakan atau mempergunakan narkoba, segera lah lapor kepada jajaran Sat Res Narkoba Polres Subang.
Salah seorang peserta, Julaeha mengatakan,kegiatan Sosialisasi narkoba ini memang sangat bermanfaat bagi dirinya dan juga warga Desa Jalupang. Apalagi hukumannnya tidak ada yang setahun penjara termasuk denda materi nyampe milyaran rupiah.
“Menurt saya sosialisasi ini memang sangat bagus, kita jadi mengetahui narkoba dan juga narkotika, dan tentunya anak pun jadi mengetahui arti Narkoba tersebut, dan tentunya saya juga akan mensosialisasikannya kembali karena kebetulan saya RT RT. 004,” kata .Julaeha