
SEORANG pemuda beritial T (22) yang mengaku asal Aceh tak berkutik saat digeledah anggota polisi yang sedang patroli di depan Masjid Agung Al-Musabaqoh Jalan Wangsa Gofarana, Subang, Sabtu (3/9/2022) malam karena kedapatan membawa ratusan butir obat berbahaya atau pil koplo.
Dari tangan tersangka yang digeledah langsung Kabag.Ops Polres Subang, Kompol Ricky Adipratama di dalam tas selempangnya ditemukan, 10 strip Trihexyphenidil. 25 strip Tramadol. 170 bungkus kecil plastik klip kecil yang masing – masing berisikan 6 butir pil koplo warna kuning.
Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Cipta Kondisi dipimpin langsung Kapolres Subang AKBP Sumarni dan pejabat terkait lainnnya. Selain di pusat kota juga serentak dilaksanakan di setiap wilayah hukum Polsek jajaran Polres Subang.
19 Paket Ganja
Bahkan jajaran Polsek Pamanukan pun berhasil melakukan penangkapan terhadap pemuda diduga pengedar ganja UJ (28th) warga Dusun Hilir Rt. 05/02 Desa Pamanukan Sebrang Kec. Pamanukan.