30.4 C
Indonesia
More

    Mengaku Ikhlas….Mabes Polri Akhirnya Tahan Putri Candrawathi

    MABES Polri akhirnya resmi menahan Putri Candrawathi sebagai salah satu tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

    “Oleh karena itu, untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudara PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri,” ujar Listyo kepada wartawan di ruang Rupatama Mabes Polri pada Jumat (30/9/2022).

    Listyo mengatakan bahwa sebelum dilakukan penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri, PC telah dinyatakan sehat secara jasmani dan psikologi.

    “Baru saja kami mendapatkan lapran bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari saudara PC, saat ini dalam keadaan baik,” tutur Listyo.

    Seperti diketahui, polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelima tersangka itu yakni, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada RE, Bripka RR dan Kuat Ma’ruf.

    Kelima tersangka itu dikenakan pasal 340 KUHP subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau maksimal penjara seumur hidup.

    Lapor Diri

    TINGGALKAN KOMENTAR

    Silakan masukkan komentar anda!
    Silakan masukkan nama Anda di sini

    Related articles

    Recent articles